Kamis, 27 September 2007

FORMAT BARU PERJUANGAN AKTIFIS MUDA*

Soetrisno Bachir

“Bukan pemuda kalau tidak radikal, tetapi bukan seorang bijak kalau sampai tua tetap radikal”

Ungkapan lama itu yang pertamakali terlintas di pikiran saat menyimak buku “Gerakan Aktifis Muda” karya M Yudhie Haryono ini. Pikiran demikian adalah wajar mengingat sepak terjang para aktifis muda selama ini adalah bahwa sejarah perubahan dan gerakan kebangkitan Indonesia adalah sejarah gerakan kaum muda. Kebangkitan Nasional yang ditandai dengan lahirnya Boedi Oetomo tanggal 20 Mei 1908, Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang menyatakan tekad bersatu dalam nusa, bangsa dan bahasa, hingga terwujudnya kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamasikan oleh Soekarno- Hatta tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tonggak sejarah yang dimotori oleh kaum muda.

Peran kaum muda dalam melakukan perubahan Indonesia terus berlanjut pada masa-masa berikutnya. Menyusul Tragedi 30 September 1965, kalangan mahasiswa dan aktifis muda yang tergabung Angkatan 66 bergerak untuk membangun Indonesia yang baru. Ketika kemudian pemerintahan yang baru dipandang mulai menyimpang dari tujuan untuk dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, kaum pemuda pula yang bergerak untuk meluruskannya seperti ditandai dengan gerakan mahasiswa tahun 1974 serta tahun 1978. Pada akhirnya, gerakan kaum mudalah yang dapat mengakhiri kekuasaan Orde Baru, melalui Gerakan Reformasi 1998.

Melalui Gerakan Reformasi yang dimotori kaum muda itu bangsa Indonesia menegaskan jalan yang dipilihnya untuk mewujudkan cita-cita bersama, Jalan yang menjadi pilihan bangsa ini sudah sangat jelas tanpa keragu-raguan lagi, yakni jalan demokrasi. Bangsa ini meyakini bahwa demokrasi merupakan jalan terbaik untuk dapat mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat. Pada akhirnya, demokrasi juga dipercaya dapat membongkar sekat-sekat sosial, politik, bahkan ekonomi sehingga terwujud kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Untuk dapat mewujudkan cita-cita tersebut secara ideal memang masih memerlukan usaha keras serta panjang. Namun, setahap demi setahap, pilihan untuk menempuh jalan demokrasi tersebut telah semakin menunjukkan hasil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hasil itu setidaknya berupa pelaksanaan demokrasi yang semakin membaik bila diukur dengan indikator-indikator yang dikemukakan oleh para pakar, seperti Robert A. Dahl. Bangsa ini telah memeiliki partai politik, pemilu, hingga kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Keberadaan unsur-unsur demokrasi itu memang belum mencukupi dan masih harus pula ditopang dengan penguatan kelembagaaan seperti pemerintahan yang dipilih; pemilu yang bebas, adil dan berulang; aparat negaara yang merakyat; kebebasan berekspresi; akses terhadap sumber-sumber informasi alternatif; asosiasi-asosiasi yang otonom; kewarganegaraan yang inklusif dan bukan eksklusif. Apapun kekurangannya, pelaksanaan demokrasi di Indonesia dapat dikatakan telah semakin membaik.

Meskipun terdapat banyak kemajuan di berbagai bidang, tidak berarti bahwa urusan untuk menegakkan demokrasi sudah selesai. Adanya kemajuan itu tidak berarti seluruh komponen bangsa ini boleh berpangku tangan mengharap buah yang sudah ditanam oleh para pejuang dan aktifis pergerakan sebelumnya akan jatuh sendiri. Sebaliknya, setiap kemajuan itu justru menuntut semua pihak bekerja lebih keras agar hasil yang telah tercapai dapat dipertahankan, bahkan agar dapat ditingkatkan lebih tinggi lagi. Hal tersebut merupakan tugas seluruh bangsa ini, termasuk kalangan aktifis mudanya.

Peran yang lebih aktif dalam mendorong perubahan bangsa justru terasa menurun dalam beberapa tahun setelah Reformasi 1998. Banyak pihak merasa kehilangan orientasi dalam melakukan pergerakan setelah ‘musuh bersama’, yakni sistem pemerintahan yang dipandang otoritarian, berhasil diakhiri. Beberapa persoalan masih sempat menjadi isu bersama dunia pergerakan, seperti masalah amandemen Undang-undang Dasar 1945, serta menyangkut persoalan sipil-militer. Namun ketika masalah tersebut juga mulai teratasi, kalangan aktifis seperti mati angin kehilangan isu yang dapat menggerakkan mereka.

Para aktifis gerakan mahasiswa serta aktifis muda lainnya tidak dapat terus menerus bergerak dengan cara yang sama seperti di saat-saat awalnya. Seiring perjalanan usia, mereka harus masuk dunia gerakan yang lebih mapan, baik gerakan sosial politik, lingkungan, adat, bahkan juga gerakan keagamaan. Di kancah politik, partai-partai yang ada umumnya membuka pintu seluas-luasnya bagi para aktifis muda. Mereka diharapkan dapat menjadi kader-kader inti partai politik yang dapat menjaga kelangsungan partai untuk jangka panjang. Kepekaan para aktifis muda terhadap persoalan-persoalan sosial serta pengalaman hidupnya yang telah tertempa oleh gesekan-gesekan di dunia pergerakan akan sangat berarti bagi pemerkuatan partai politik. Sebaliknya, bagi para aktifis muda, partai politik dapat menjadi media yang efektif untuk mewujudkan perubahan bangsa sesuai yang diidamkannya.

Sayangnya hubungan antara para aktifis muda dengan partai politik tak selalu berjalan dengan baik. Tidak sedikit para aktifis muda merasa gamang untuk terjun langsung bergabung partai politik. Dari sudut pandang tertentu kegamangan tersebut dapat dipahami antara lain karena dunia politik tidak dapat memberikan romantisme seperti di dunia gerakan serta cenderung lebih pragmatis. Di dunia gerakan, benturan yang terjadi akan selalu terkait atau setidaknya terbungkus sebagai benturan ideologis, sedangkan di dunia politik benturan yang ada dapat berupa benturan kepentingan. Keengganan sebagian kalangan aktifis muda untuk terjun langsung ke politik tersebut bukanlah hal yang menguntungkan bagi upaya mempercepat perubahan bagi bangsa.

Di luar kancah politik memang masih banyak bidang lain yang dapat ditekuni sebagai ‘karir’ gerakan bagi para aktifis muda. Namun bidang gerakan apapun yang dipilih memerlukan kesiapan yang matang mengingat tantangan yang dihadapi dalam beberapa tahun terakhir telah semakin kompleks. Kompleksitas dunia gerakan yang ditekuni para aktifis muda dipaparkan sangat baik dalam buku ini mulai dari gerakan mahasiswa, gerakan lingkungan, gerakan adat, hingga gerakan keagamaan. Kompleksitas persoalan yang saling terkait antara masalah lingkungan serta adat, misalnya, tergambar jelas dalam penanganan kasus Asahan, Sumatera Utara, yang melibatkan industri raksasa P.T Inti Indo Rayon Utama. Dimasa depan, persoalan yang harus dihadapi dunia gerakan tentu lebih rumit lagi.

Bagi para aktifis sejati, beratnya medan tersebut jelas bukan halangan yang akan membuatnya melangkah mundur. Sebaliknya, beratnya medan justru akan menjadi tantangan untuk berusaha lebih keras lagi memperjuangkan cita-cita gerakan. Dalam konteks mutakhir Indonesia, cita-cita gerakan tersebut secara umum sangat jelas, yakni mentransformasi prosedur-prosedur demokrasi yang telah menjadikan pilihan bangsa ini menjadi sarana yang efektif untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat seluas-luasnya. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia saat ini masih belum mampu mewujudkan keadaan ideal yang ditandai oleh masih rendahnya sejumlah indikator seperti Indeks Pembangunan Manusia, tingkat kemiskinan dan pengangguran, daya beli masyarakat, hingga laju perusakan hutan dan lingkungan.

Keadaan demikian merupakan tantangan yang lebih abstrak dibanding tantangan untuk mengakhiri kekuasaan otoritarian melalui gerakan Reformasi 1998 yang lalu. Namun keadaan tersebut semestinya justru mendorong para aktifis muda untuk duduk bersama merumuskan kembali garis perjuangan gerakan. Dunia gerakan perlu dibangkitkan lagi dengan menetapkan tujuan serta format yang baru, yang lebih sesuai dengan kebutuhan mutakhir Indonesia. Bila perlu, para mahasiswa dan aktifis muda harus membangun ‘ideologi’ baru yang bukan hanya sesuai dengan kebutuhan bangsa, namun juga selaras dengan perkembangan global yang makin tanpa batas. Dengan demikian gerakan para aktifis di masa depan akan dapat melahirkan ‘Indonesia Baru’ yang dihuni oleh manusia-manusia dengan pola pikir, pola sikap, dan pola kerja yang baru yang membuat bangsa ini dapat berdiri tegak sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Untuk melangkah ke arah sana, perjuangan para aktifis muda tidak cukup dengan semata-mata memperkuat prosedur demokrasi, yang perlu dilakukan adalah membangun karakter (character building) masyarakat dengan meneguhkan budaya bangsa. Banyak yang menilai bahwa pada saat ini penghargaan pada nilai-nilai budaya, solidaritas sosial, kekeluargaan, serta jiwa kebangsaan, telah semakin memudar. Budaya negatif dari luar dengan mudah diadopsi, sedangkan rasa percaya diri sebagai bangsa berada pada titik rendah. Padahal tidak ada bangsa maju di dunia yang tidak memiliki rasa kebangsaan dan rasa percaya diri yang kuat.

Perjuangan baru mahasiswa dan para aktifis muda harus diarahkan untuk menumbuhkan dan memperkuat rasa kebangsaan tersebut di samping mematangkan proses demokrasi Indonesia. Perjuangan baru tersebut harus ditujukan untuk membangkitkan tiga aspek penting bagi bangsa dalam memasuki perubahan global abad 21. Ketiga unsur penting tersebut adalah kemerdekaan, kemandirian, dan kemodernan. Ketiga aspek tersebut harus menjadi jiwa setiap warga Indonesia tanpa kecuali. Hanya dengan jalan demikian bangsa ini akan dapat melangkah maju dan jalan demokrasi yang telah kita pilih dapat memberikan hasil nyata pada keadilan dan kemakmuran masyarakat.

Sutan Takdir Alisyahbana dalam Polemik Kebudayaan di tahun 1930-an menyeru agar bangsa bertransformasi dari ‘statis’ menjadi dinamis dengan membebaskan diri dari ikatan-ikatan nilai dan budaya lama. Seruan tersebut sampai sekarang masih tetap relevan karena budaya feodal masih merupakan persoalan besar yang menghambat bangsa untuk maju. Sebagian besar masyarakat belum mampu menjadi diri sendiri karena masih bergantung dan bahkan memuja tokoh patronnya masing-masing, baik tokoh agama, maupun tokoh adat. Kemerdekaan baru sebatas menjadi pernyataan, namun belum benar-benar mewujud sebagai jiwa setiap manusia Indonesia. Ditengah tipisnya keteladanan nasional dewasa ini, kalangan mahasiswa dan aktifis muda dapat mengambil peran untuk menjadi pelopor dan penganjur kemerdekaan jiwa bagi setiap warga negara Indonesia.

Nilai kemerdekaan akan terjaga bila ditopang oleh nilai kemandirian, yakni percaya pada kekuatan diri sendiri, tidak mau bergantung pada pihak lain, tidak suka meminta atau menjadikan ‘tangan dibawah’. Sikap demikian mendorong untuk memerlukan pihak lain hanya dalam konteks bekerjasama yang saling menguntungkan, bukan untuk meminta bantuan. Adapun kemodernan diperlukan untuk mendorong setiap warga negara agar terus mengoptimalkan rasionalitas, berorientasi ke depan, dan selalu melangkah dengan program yang terarah.

Menjadikan masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang merdeka, mandiri, serta modern yang bertumpu pada demokrasi merupakan sebuah tuntutan yang perlu segera dijawab oleh semua komponen bangsa, khususnya para aktifis muda yang selalu menyimpan bara semangat dalam dirinya.

Akhirnya, bangsa ini memerlukan format baru perjuangan dan gerakan dimana kalangan mahasiswa dan para aktifis muda lainnya dapat memenuhinya. Saya kira kehadiran penting buku M. Yudhie Haryono ini mengajak semua ke arah sana




*sebagai pengantar untuk buku ‘Gerakan Aktifis Muda’ karya M. Yudhie Haryono